Setelah
kami bahas pada postingan sebelumnya tentang makna akidah dan urgensinya
sebagai landasan agama, (lebih lanjut klik: Seri Akidah 1, MAKNA AKIDAH DAN URGENSINYA SEBAGAI LANDASAN AGAMA) pada kesempatan kali ini kami insyaAllah akan membahas
tentang sumber akidah yang benar dan manhaj salaf dalam mengambil akidah masih
merujuk kepada buku yang sama Kitab Tauhid karya Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan..
Akidah
adalah tauqifiyah atau sesuatu yang tidak bisa ditetapkan kecuali adanya dalil
(bukti) yang bersumber dari syari’at islam, tidak ada medan ijtihad dan
berpendapat di dalamnya cukup hanya firman Allah dalam Al Qur’an dan sunnah
Nabi dalam al Hadits. Oleh karena itu manhaj as salaf as shalih dan para
pengikutnya dalam mengambil akidah terbatas pada al Qur’an dan Sunnah saja.
Maka
apapun yang ditunjukan Al Qur’an dan Sunnah mereka mengimaninya, yakin dan
mengamalkannya. Sedang apapun yang dilarang dalam Al Qur’an dan Sunnah maka
mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan
antara mereka dalam masalah akidah. Bahkan akidah mereka adalah satu dan
jama’ah mereka juga satu. Allah ta’ala
telah menjamin orang beriman yang berpegang teguh dengan Al Qur’an dan As
Sunnah dengan kesatuan kata, kebenaran akidah dan kesatuan manhaj. Allah
berfirman:
“Dan
berpegang teguhlah kalian semua pada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian
bercerai berai,…” (Ali Imran:103)
“Maka
jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barang siapa mengikuti petunjukKu,
dia tidak akan sesat dan tidak pula celaka.” (Thaha:123)
Karena
itu mereka dinamakan firqah hajiyah (golongan yang selamat). Sebab Rosulullah
telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika umat ini akan terpecah
menjadi beberapa golongan yang semuanya di Neraka kecuali satu golongan saja.
Siapakah satu golongan yang selamat itu ? “Mereka adalah orang yang berada di
ajaran yang sama dengan ajaranku (Rosulullah) pada hari ini, dan para
sahabatku.” (HR. Ahmad)
Telah
benar sabda baginda Rosulullah tersebut ketika sebagian manusia membangun
akidahnya di atas landasan selain dari Al Qur’an dan Sunnah, seperti ilmu kalam
dan manthiq sebagai warisan dari filsafat Yunani dan Romawi. Maka terjadilah
penyimpangan dan perpecahan dalam akidah yang mengakibatkan pecah belahnya umat
dan retaknya masyarakat Islam.
Allahu a'lam bish shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar